Dhuha

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar ma’ruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.”
(HR. Muslim no. 1704).

Ibnu Daqiq Al ‘Ied mengatakan, “Maksudnya, semua shadaqah yang dilakukan oleh anggota badan tersebut dapat diganti dengan dua raka’at shalat Dhuha, karena shalat merupakan amalan semua anggota badan. Jika seseorang mengerjakan shalat, maka setiap anggota badan menjalankan fungsinya masing-masing.”

An Nawawi dalam Syarh Muslim 3/47 mengatakan,

“Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan tentang agung dan mulianya shalat Dhuha dan menunjukkan pula besarnya kedudukannya. Dan shalat Dhuha boleh dilakukan hanya dengan 2 raka’at.”

Dari hadits Abu Dzar menunjukkan bahwa boleh untuk terus menerus dalam mengerjakan shalat Dhuha dengan jumlah raka'at 2, 4, 6, 8 dan 12 (pendapat Imam Syafi'i, Hanafi dan Ahmad).

Adapun waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari telah selesai terbit (sekitar 06.15) hingga 15 menit sebelum masuknya waktu diharamkan sholat (sekitar 11.40).


sumber: @islam_update

Hijaber Najah:
WA 0857-6533-0110

Komentar

Postingan Populer