Wanita Karir
Sebelum pertanyaan tersebut, perlu dipahami bahwa sebaik-baik tempat bagi wanita adalah di rumahnya.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: "Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu." (QS Al Ahzab 33 : 33)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 182.
Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri karena wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor dan tempat kerjanya, tanpa kenal batas.
Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat.
Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya". HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
Berikut syarat Wanita Bekerja dan Berkarir di Luar Rumah
Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah, guru kami saat belajar di Riyadh menyebutkan dalam kitab Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mu’minaat (hlm. 12) mengenai syarat wanita boleh bekerja di luar rumah sebagai berikut:
1. Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang ia butuhkan dan atau pekerjaan yang dibutuhkan masyarakat karena tidak mungkin tergantikan oleh laki-laki.
2. Bekerja di luar rumah dilakukan setelah pekerjaan pokok di rumah beres.
3. Pekerjaan yang dilakukan berada di lingkungan para wanita (jauh dari interaksi dengan pria) seperti sebagai pengajar bagi murid-murid perempuan dan merawat pasien wanita.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan para wanita sebagai qurrata a’yun bagi suaminya
https://rumaysho.com/14618-syarat-wanita-bekerja-dan-berkarir.html
sumber: @fikihmuslimah_
Hijaber Najah:
WA 0857-6533-0110
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman: "Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu." (QS Al Ahzab 33 : 33)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas bahwa janganlah wanita keluar rumah kecuali ada hajat seperti ingin menunaikan shalat di masjid selama memenuhi syarat-syaratnya. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 182.
Wanita yang betah di rumah inilah yang lebih menjaga diri karena wanita karir begitu bebas bergaul dengan lawan jenis di kantor dan tempat kerjanya, tanpa kenal batas.
Alasan wanita lebih baik di rumah, menjadi IRT (Ibu Rumah Tangga) karena wanita itu aurat.
Disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya perempuan itu aurat. Jika dia keluar rumah maka setan menyambutnya. Keadaan perempuan yang paling dekat dengan Allah adalah ketika dia berada di dalam rumahnya". HR. Ibnu Khuzaimah no. 1685 dan Tirmidzi no. 1173. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
Berikut syarat Wanita Bekerja dan Berkarir di Luar Rumah
Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah, guru kami saat belajar di Riyadh menyebutkan dalam kitab Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mu’minaat (hlm. 12) mengenai syarat wanita boleh bekerja di luar rumah sebagai berikut:
1. Pekerjaan tersebut adalah pekerjaan yang ia butuhkan dan atau pekerjaan yang dibutuhkan masyarakat karena tidak mungkin tergantikan oleh laki-laki.
2. Bekerja di luar rumah dilakukan setelah pekerjaan pokok di rumah beres.
3. Pekerjaan yang dilakukan berada di lingkungan para wanita (jauh dari interaksi dengan pria) seperti sebagai pengajar bagi murid-murid perempuan dan merawat pasien wanita.
Semoga Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan para wanita sebagai qurrata a’yun bagi suaminya
https://rumaysho.com/14618-syarat-wanita-bekerja-dan-berkarir.html
sumber: @fikihmuslimah_
Hijaber Najah:
WA 0857-6533-0110
Komentar
Posting Komentar