Pemuda Sholeh
Menikahlah dengan pemuda sholeh.
Al Hasan Al Basri rahimahullah pernah ditanya seseorang, “Aku memiliki seorang putri. Menurutmu, kepada siapa aku nikahkan putriku tersebut?”
Al Hasan menjawab, “Nikahkan putrimu dengan seseorang yang bertaqwa kepada Allah. Jika orang yang bersifat demikian mencintai putrimu (sebagai istri), niscaya dia akan memuliakannya. Namun, apabila dia membencinya, dia tidak akan mendzolimi istrinya”. [Sebagaimana dinukil dalam catatan kaki Tuhfatul ‘Aru, no. 166]
Seandainya cintamu bertepuk sebelah tangan, dia tidak akan mendzolimimu.
Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang artinya: “Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” [H.R. Tirmidzi dan Ahmad]
Dari hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa seorang wanita baiknya dinikahkan dengan laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaknya. Tentunya yang dimaksud taat beragama di sini ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, di samping baik akhlaknya atau perilakunya.
Sumber & Foto: @fikihmuslimah_
Hijaber Najah:
WA 0857-6533-0110
Al Hasan Al Basri rahimahullah pernah ditanya seseorang, “Aku memiliki seorang putri. Menurutmu, kepada siapa aku nikahkan putriku tersebut?”
Al Hasan menjawab, “Nikahkan putrimu dengan seseorang yang bertaqwa kepada Allah. Jika orang yang bersifat demikian mencintai putrimu (sebagai istri), niscaya dia akan memuliakannya. Namun, apabila dia membencinya, dia tidak akan mendzolimi istrinya”. [Sebagaimana dinukil dalam catatan kaki Tuhfatul ‘Aru, no. 166]
Seandainya cintamu bertepuk sebelah tangan, dia tidak akan mendzolimimu.
Sebagaimana dijelaskan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang artinya: “Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” [H.R. Tirmidzi dan Ahmad]
Dari hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa seorang wanita baiknya dinikahkan dengan laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaknya. Tentunya yang dimaksud taat beragama di sini ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, di samping baik akhlaknya atau perilakunya.
Sumber & Foto: @fikihmuslimah_
Hijaber Najah:
WA 0857-6533-0110
Komentar
Posting Komentar